Minggu, 08 Desember 2013

Telkom peroleh Lisensi Sertifikat Kompetensi Teknisi Fiber Optic


Merdeka.com - Demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) telah membentuk badan sertifikasi Telkom PCC.
Dengan mengembang misi menjadi Badan Sertifikasi Profesi yang berstandar internasional yang unggul di lingkup regional, Telkom PCC menjalankan tugas sebagai Center of Certification bagi karyawan di lingkungan Telkom Group dan publik.
Untuk menjalankan misi tersebut, Telkom PCC telah menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi TPCC (LSP TPCC) yang diakui secara nasional melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Pada 16 September 2013, LSP TPCC memperoleh lisensi No.Kep.367/BNSP/IX/2013 untuk sertifikasi kompetensi Teknik Instalasi Fiber Optic (TIFO).
Sebagai pionir untuk sertifikasi bidang TIFO ini, Telkom menunjukkan wujud kontribusi dalam mendukung kesiapan bangsa Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Direktur Human Capital Management Telkom Priyantono Rudito.
Priyantono Rudito mengatakan sertifikasi TIFO ini sangat bermanfaat bagi tenaga kerja level teknisi dengan area kompetensi di bidang fiber optic indoor dan outdoor di kawasan darat. Hal ini akan mendorong peningkatan kualitas SDM khususnya teknisi, katanya, dalam siaran pers, Sabtu (7/12).
Adapun unit kompetensi yang disertifikasi mencakup penerapan prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja (K3), penerapan pengetahuan tentang istilah-istilah fiber optic, penerapan pengetahuan tentang jenis-jenis kabel fiber optic; power meter, penyambungan fiber optic dengan fusion splicer, dan pengoperasian Optical Time Domain Reflectometer (OTDR).
Untuk pelaksanaan proses sertifikasi, LSP-TPCC bekerja sama dengan beberapa SMK yang tersebar di seluruh Indonesia dengan fungsi sebagai tempat uji kompetensi (TUK).
Jumlah TUK hingga saat ini berjumlah delapan buah yang meliputi lima buah yang telah diverifikasi (Medan, Jakarta, Purwokerto, Malang dan Makassar), dua buah sedang dalam proses verifikasi (Aceh dan Klaten) serta 1 buah dalam proses pengajuan untuk verifikasi (Banjarbaru). TUK yang dapat melakukan proses sertifikasi adalah TUK yang telah diverifikasi oleh LSP TPCC.
Hingga akhir November 2013 jumlah peserta yang telah disertifikasi adalah 135 orang (umumnya adalah siswa atau lulusan SMK) yang nantinya akan dan telah bekerja di industri telekomunikasi di lingkungan TelkomGroup maupun Telkom Ecosystem.
Hal ini merupakan realisasi dari Perjanjian Kerjasama antara Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) dengan PT Telkom Akses (PT TA) untuk menempatkan tenaga yang memiliki sertifikat TIFO untuk bekerja di PT TA.
Jumlah TUK di tahun 2014 ditargetkan berjumlah 30 TUK, dengan target jumlah yang disertifikasi sebanyak 1.000 orang. Ke depan, direncanakan untuk memperluas bidang kompetensi yang disertifikasi serta memperluas coverage layanan melalui penambahan jumlah TUK di kota lainnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar