Merdeka.com - Demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, PT
Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) telah membentuk badan sertifikasi Telkom
PCC.
Dengan
mengembang misi menjadi Badan Sertifikasi Profesi yang berstandar internasional
yang unggul di lingkup regional, Telkom PCC menjalankan tugas sebagai Center of
Certification bagi karyawan di lingkungan Telkom Group dan publik.
Untuk
menjalankan misi tersebut, Telkom PCC telah menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi
TPCC (LSP TPCC) yang diakui secara nasional melalui Badan Nasional Sertifikasi
Profesi. Pada 16 September 2013, LSP TPCC memperoleh lisensi
No.Kep.367/BNSP/IX/2013 untuk sertifikasi kompetensi Teknik Instalasi Fiber
Optic (TIFO).
Sebagai
pionir untuk sertifikasi bidang TIFO ini, Telkom menunjukkan wujud kontribusi
dalam mendukung kesiapan bangsa Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
2015.
Penyerahan
sertifikat ini dilakukan oleh Direktur Human Capital Management Telkom Priyantono
Rudito.
Priyantono
Rudito mengatakan sertifikasi TIFO ini sangat bermanfaat bagi tenaga kerja
level teknisi dengan area kompetensi di bidang fiber optic indoor dan outdoor
di kawasan darat. Hal ini akan mendorong peningkatan kualitas SDM khususnya
teknisi, katanya, dalam siaran pers, Sabtu (7/12).
Adapun
unit kompetensi yang disertifikasi mencakup penerapan prosedur kesehatan,
keselamatan, dan keamanan kerja (K3), penerapan pengetahuan tentang
istilah-istilah fiber optic, penerapan pengetahuan tentang jenis-jenis kabel
fiber optic; power meter, penyambungan fiber optic dengan fusion splicer, dan
pengoperasian Optical Time Domain Reflectometer (OTDR).
Untuk
pelaksanaan proses sertifikasi, LSP-TPCC bekerja sama dengan beberapa SMK yang
tersebar di seluruh Indonesia dengan fungsi sebagai tempat uji kompetensi
(TUK).
Jumlah
TUK hingga saat ini berjumlah delapan buah yang meliputi lima buah yang telah
diverifikasi (Medan, Jakarta, Purwokerto, Malang dan Makassar), dua buah sedang
dalam proses verifikasi (Aceh dan Klaten) serta 1 buah dalam proses pengajuan
untuk verifikasi (Banjarbaru). TUK yang dapat melakukan proses sertifikasi
adalah TUK yang telah diverifikasi oleh LSP TPCC.
Hingga
akhir November 2013 jumlah peserta yang telah disertifikasi adalah 135 orang
(umumnya adalah siswa atau lulusan SMK) yang nantinya akan dan telah bekerja di
industri telekomunikasi di lingkungan TelkomGroup maupun Telkom Ecosystem.
Hal
ini merupakan realisasi dari Perjanjian Kerjasama antara Yayasan Pendidikan
Telkom (YPT) dengan PT Telkom Akses (PT TA) untuk menempatkan tenaga yang
memiliki sertifikat TIFO untuk bekerja di PT TA.
Jumlah
TUK di tahun 2014 ditargetkan berjumlah 30 TUK, dengan target jumlah yang
disertifikasi sebanyak 1.000 orang. Ke depan, direncanakan untuk memperluas
bidang kompetensi yang disertifikasi serta memperluas coverage layanan melalui
penambahan jumlah TUK di kota lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar