Kamis, 12 Desember 2013

Dahlan Siap Hadapi DPR Soal Penjualan TelkomVision


Merdeka.com - Untuk kesekian kalinya, Menteri BUMN Dahlan Iskanmenyatakan kesiapannya menghadapi Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) untuk memberi penjelasan terkait penjualan saham anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia yakni TelkomVision.
Dahlan menegaskan, sesungguhnya penjualan aset TelkomVision tidak perlu dipermasalahkan. "Ya panggil saja. Enggak ada (masalah) karena itu anak perusahaan kan," ucap Dahlan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (9/12).
Sementara itu, untuk rencana penjualan aset PT. Daya mitra (Mitratel) kepada PT Tower Bersama, diakui masih belum dibahas. "Nanti dibahas," tegasnya.
Sebelumnya, Rapat dengar pendapat yang digelar komisi VI DPR dengan Deputi bidang usaha industri strategis dan manufaktur kementerian BUMN Dwijanti Tjahjaningsih dan Dirut PT. Telkom, Arif Yahya menyimpulkan akan memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Pemanggilan Dahlan untuk mengonfirmasi penjualan saham TelkomVision dan rencana penjualan mitratel. Penjualan anak perusahaan milik PT Telekomunikasi Indonesia itu dianggap mengingkari keputusan RDP pada 1 Juli 2013.
Ada tiga kesimpulan dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini. Pertama, Komisi VI DPR tetap pada keputusan RDP 1 juli 2013 yakni membatalkan penjualan saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk pada PT. Indonusa telemedia (TelkomVision).
"Selanjutnya akan mengundang menteri BUMN,"ujar ketua komisi VI DPR, Erlangga Hartanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12).
Keputusan kedua, menolak rencana penjualan strategis PT. Telekomunikasi Indonesia terhadap daya Mitral Telekomunikasi (mitratel) dan meminta kementerian BUMN tidak menyetujui aksi korporasi itu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar