Merdeka.com - Untuk kesekian kalinya, Menteri BUMN Dahlan
Iskanmenyatakan kesiapannya menghadapi Dewan Perwakilan Rakyat(DPR)
untuk memberi penjelasan terkait penjualan saham anak perusahaan PT
Telekomunikasi Indonesia yakni TelkomVision.
Dahlan
menegaskan, sesungguhnya penjualan aset TelkomVision tidak perlu
dipermasalahkan. "Ya panggil saja. Enggak ada (masalah) karena itu anak
perusahaan kan," ucap Dahlan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin
(9/12).
Sementara
itu, untuk rencana penjualan aset PT. Daya mitra (Mitratel) kepada PT Tower
Bersama, diakui masih belum dibahas. "Nanti dibahas," tegasnya.
Sebelumnya, Rapat dengar pendapat yang digelar komisi
VI DPR dengan Deputi bidang usaha industri strategis dan manufaktur kementerian
BUMN Dwijanti Tjahjaningsih dan Dirut PT. Telkom, Arif Yahya menyimpulkan akan
memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Pemanggilan
Dahlan untuk mengonfirmasi penjualan saham TelkomVision dan rencana penjualan
mitratel. Penjualan anak perusahaan milik PT Telekomunikasi Indonesia itu
dianggap mengingkari keputusan RDP pada 1 Juli 2013.
Ada
tiga kesimpulan dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini.
Pertama, Komisi VI DPR tetap pada keputusan RDP 1 juli 2013 yakni membatalkan
penjualan saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk pada PT. Indonusa telemedia
(TelkomVision).
"Selanjutnya
akan mengundang menteri BUMN,"ujar ketua komisi VI DPR, Erlangga Hartanto
di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12).
Keputusan
kedua, menolak rencana penjualan strategis PT. Telekomunikasi Indonesia
terhadap daya Mitral Telekomunikasi (mitratel) dan meminta kementerian BUMN
tidak menyetujui aksi korporasi itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar